PURWOREJO – Akun twitter Wadas_Melawan pada Selasa (8/2/2022) lalu mengabarkan ada beberapa anggota Banser yang menjaga di Wadas juga ditangkap polisi. Anggota banser tersebut ditangkap saat melakukan pengamanan di Masjid saat pengepungan oleh sejumlah anggota Polisi.
“Tidak hanya itu, beberapa Banser NU yang menjaga kaum nahdliyin Wadas saat bermujahadah di masjid juga ditangkap oleh aparat kepolisian,” demikian dikutip dari akun twitter tersebut.
Satu hari setelahnya, anggota Banser tersebut dinyatakan bebas dan saat ini sudah kembali ke desa. Hal ini dikutip dari akun tiwitter @Bekahapsara
“Mas @YYatmaka dan kawan-kawan warga Wadas yang sempat ditahan polisi sudah bebas dan sedang dalam proses pemulangan,” tulisnya
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian sekaligus putri Presiden ke-4 RI, Abdurahman Wahid alias Gus Dur, Alissa Wahid menegaskan rakyat berhak berpendapat dan bertindak atas tanah air yang dimilikinya untuk kepentingan yang lebih besar.
Hal itu ia sampaikan merespons pengerahan dan penangkapan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah okeh pihak kepolisian sejak Selasa (8/2) kemarin.
Alissa menegaskan kebijakan negara seharusnya ditunjukkan untuk kemaslahatan bagi rakyatnya. Bukan sebaliknya justru mengorbankan rakyat.
“Padahal, kalaupun untuk kepentingan lebih besar, rakyat tetap berhak berpendapat & bertindak atas tanah airnya, sehingga proses “nembung” harus sampai di titik temu yang setara. Tidak boleh dikorbankan. Kaidahnya: kebijakan pemimpin haruslah ditujukan untuk kemaslahatan rakyatnya. Berapa banyak rakyat kecil yang sudah dikorbankan atas nama pembangunan?” kata Alissa yang dikutip dalam akun Twitter resminya @AlissaWahid.
Alissa menilai akar masalah konflik aparat dan warga di Wadas terletak pada paradigma pembangunan Indonesia. Ia menilai rakyat tengah diposisikan untuk menyerahkan tanah airnya kepada negara. Negara, kata dia, memiliki dalih meminta itu demi kepentingan lebih besar.
“Benar-benar rakyat itu (dianggap) kecil. Kalau menolak, dianggap membangkang kepada Negara. Dianggap diprovokasi. Boleh ditindak,” kata dia yang kini juga dikenal sebagai salah satu Ketua PBNU itu.