Oleh: K.H. Afifuddin Muhajir
Shalat malam adalah shalat sunnah yang dilakukan pada waktu malam yang terhitung sejak dari selesainya shalat isyak sampai terbit fajar, baik dilakukan sesudah tidur maupun sebelum tidur, seperti shalat tarawih, shalat witir, shalat hajat, shalat sunnah muthlaq (shalat sunnah yang tidak terikat dengan waktu dan tidak punya sebab dengan jumlah rakaat yang tidak terbatas), dan seperti shalat sunnah rawatib (qabliyah-ba’diyah) yang tertinggal dari waktunya kemudian diqadho’ pada waktu malam.
Shalat tahajjud adlah shalat malam yang dilakukan sesudah bangun tidur. Beberapa macam shalat sunnah seperti tersebut di atas dengan sendirinya menjadi shalat tahajjud apa bila dilakukan setelah tidur.
Dengan demikian, shalat tahajjud lebih khusus dr pada shalat malam. Artinya, shalat tahajjud pasti shalat malam, dan shalat malam belum tentu shalat tahajjud. Persamaan dn beberapa perbedaan antara shalat tarawih dn shalat witir:
- Shalat tarawih dan shalat witir sama2 dilakukan dalam waktu antara selesainya shalat isyak dan terbit fajar.
- Shalat tarawih hanya ada di bulan ramadhan, sedangkan shalat witir sunnah dilakukan sepanjang tahun.
- Shalat tarawih lebih afdal diawalkan, sedang shalat witir lebih afdal diakhirkan, kecuali bagi orang yang tidak percaya diri untuk bisa bangun malam.
- Shalat tarawih sunnah dilakuka secara jama’ah, sedang shalat witir sunnah dilakukan sendirian kecuali witir ramadhan; sunnah dilakukan secara jama’ah.
