PCNU Kota Malang Buka Kesempatan Santri Milenial Menjadi Pakar Hukum

LPBHNU

MALANG – Sebagai bentuk menciptakan kader penerus NU yang cakap dalam bidang hukum, PCNU Kota Malang melalui Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) mengadakan Pelatihan Paralegal Santri.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Rois Syuriah PCNU Kota Malang, KH. Drs. Chamzawi, M.HI. Dalam sambutannya, KH.Chamzawi memberikan apresisasi baik terhadap pelatihan ini. Menurutnya, kegiatan ini bisa menjadi pintu untuk membuka pengetahuan masyarakat, khususnya warga nahdliyin, untuk melek hukum.

Bacaan Lainnya

“Selama ini, warga NU tahu hukum sebatas hukum fiqh (agama), tetapi tidak banyak mereka yang melek persoalan hukum positif yang berlaku sekarang ini. Di sinilah, pentingnya pelatihan kali ini,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., selaku ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kota Malang menegaskan bahwa tujuan utama dari pelatihan ini adalah mencetak Paralegal dari kalangan santri. Baginya, sampai saat ini tidak banyak santri yang terjun dalam dunia Paralegal. Sudah saatnya santri memiliki keterampilan hukum.

Paralegal sendiri merupakan pembantu pengacara yang berpraktik dan melayani klien dalam masalah hukum.

“Keterampilan hukum inilah yang dapat dijdaikan modal pengetahuan untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat melalui layanan bantuan hukum,” tegasnya.

Usai kegiatan ini, rencananya para peserta pelatihan Paralegal yang berasal dari kalangan santri akan diberikan kesempatan untuk mengabdi selama satu tahun dalam mendampingi masalah-masalah hukum yang dihadapi masyarakat, khususnya warga nahdliyin kota Malang.

“Mereka akan diterjunkan kepada warga nahdliyin selama satu tahun. Selama itu, mereka akan didampingi para senior yang expert di bidangnya,” imbuh Ketua LPBHNU kota Malang.

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan santri yang telah lolos seleksi, utamanya diambil dari perwakilan warga nahdliyin dari seluruh MWCNU se-kota Malang, sesuai dengan kriteria dan kualifikasi yang dibutuhkan. Mereka mengikuti jalannya pelatihan dengan penuh khidmat dan serius.

Dilaksanakan selama dua hari (13-14 Oktober), giat ini menghadirkan beberapa narasumber level nasional dan local. Mulai dari praktsi hukum hingga kalangan akademisi hukum, dihadirkan untuk mengisi kegiatan ini.

Diantaranya, M. Isnur (Ketua YLBHI), Dewi Ambarwati, S.H., M.H., Dr. Ngesti Prastya, S.H., M.H., Eko Arif, S.H., M.H., Syamsul Huda Yudah, S.H., M.H., M. Dahlan, S.H., M.H., Meftahurrahman, S.H., M.H., Abdul Rohman, S.H., M.H., Imam Sukadi, S.H., M.H., Dr. Dhia Al-Uyun, S.H., M.H., Neo Adi K. S.Pd., S.H., M.H., dan Dadan Suparjo S (Ombudsman RI).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *