Oleh: Muhammad Fadlil Kirom
LBH PP GP Ansor akhirnya melaporkan Roy Suryo atas cuitan tweetnya yang mencoba mengaburkan substansi pernyataan Gus Yaqut. Kalau bukan karena “kebencian” dan “politis”, niscaya anak SD pun tahu maksud dari pernyataan Bapak Menag.
Semua orang tahu, Roy Suryo yang mantan menteri Zaman SBY selalu mengidentikkan dirinya sebagai pakar telematika. Tapi kali ini dia memilih menjadi penafsir atas pernyataan Gus Yaqut dengan tafsiran yang serampangan dan melenceng dari substansinya. Akibat pernyataan Roy Suryo tersebut, maka gaduhlah publik Indonesia.
Sangat tidak mungkin seorang Gus Yaqut yang notabene ketum GP Ansor membenci adzan dan menyamakan adzan dengan gonggongan anjing. Dia dari kecil tumbuh di lingkungan pesantren dan komitmen terhadap ajaran Aswaja. Kalau membandingkan masa lalu Roy Suryo dalam hal komitmen keagamaan, saya pastikan jauh berbeda.
Gus Yaqut sangat gigih dalam mengembangkan Islam ramah. Dalam hal, Pembubaran FPI dan HTI oleh pemerintah. Gus Yaqut terdepan dalam mendukung kebijakan ini. Lalu di mana posisi Roy Suryo pada saat itu? Bukankah banyak pengamat yang menyatakan FPI dan HTI berkembang pesat di era SBY?
Sebagai kader Muda NU yang menjadi simbol perlawanan terhadap intoleransi, radikalisme dan ekstrimisme, Gus Yaqut akan selalu dibidik oleh lawan-lawannya. Apakah Roy Suryo menjadi bagian dari kelompok yang membenci langkah Gus Yaqut selama ini?
Langkah yang sangat tepat dilakukan LBH PP GP Ansor melakukan proses hukum agar menjadi pelajaran bagi Roy Suryo. Sebagai kader Ansor, saya mendukung dan memilih jalur hukum agar terungkap kebenaran. Dan tentu saja, mengajak seluruh kader Ansor untuk senantiasa mendoakan Gus Yaqut diberi ketabahan dan kesabaran serta kekuatan dalam menjaga amanah menjadi Menteri Agama.
Berharap pihak kepolisian segera menyelesaikan masalah ini agar tidak berlarut-larut. Ingatan publik yang pendek, seringkali hanya menilai seseorang dari sepenggal kalimat tanpa mendalaminya. Ini pelajaran bersama, ada istilah Undzur man Qoola (mari kita lihat dulu track record dan background siapa yang berbicara). Menuduh Gus Yaqut menyamakan Adzan dengan Gonggongan Anjing jelas-jelas sebuah tindakan keji.
Klarifikasi Menag telah jelas menyatakan bahwa pentingnya pengaturan pengeras suara. Jika setelah ada klarifikasi (Tabayyun) dari Menag, masih ada saja yang melakukan tuduhan, maka bisa dipastikan sedang ada narasi dan skenario besar untuk menjatuhkan nama baik Gus Yaqut. Dan ini sangat politis!
Akhirnya, bila diperlukan, semua kader GP Ansor segera berkonsolidasi secara massif di seluruh wilayah Indonesia. Jangan-jangan Gus Yaqut hanya sasaran antara, padahal tujuan utamanya adalah menghabisi GP Ansor dan organisasi yang pro Kebhinekaan, toleransi dan moderasi, Waspadalah!
Semarang, 26 Februari 2022