MALANG – Ilham Alfarizi (IA) usia 22 tahun Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang, jurusan Hubungan Internasional, ditangkap oleh Densus 88 karena keterlibatan melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia.
IA ditangkap pada Senin, (23/5/2022) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Dinoyo Permai Timur Kavling 2 nomer 7, Kamar No.4 Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Barang bukti yang didapat benda-benda seperti bendera, senjata, busur, dan buku-buku arab tanpa harakat. Ada juga laptop serta flashdisk.
Pria asli Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung tersebut pernah melakukan komunikasi ke tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial MR. Adapun komunikasi tersebut berkaitan dengan aksi amaliyah ke tempat fasilitas umum dan kantor polisi. Untuk MR sendiri sudah ditangkap oleh D88.
IA melabeli polisi sebagai ‘thogut’ atau musuh “Penyerangan ke fasilitas milik ‘thogut’, yaitu polisi. Dirinya juga berencana menyerang dengan menggunakan fisik maupun senjata api atau senjata tajam.
IA jg diketahui pernah mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme. Saat ditelusuri oleh tim Nuvoices akun tersebut sudah hilang.
Dalam konferensi pers, Rabu (25/5/2022) dikutip dari jatimtimes.com, pihak UB merespons kabar yang beredar tersebut. Rektor UB melalui Wakil Rektor III, Prof Abdul Hakim MSi dalam konferensi pers membenarkan, jika mahasiswa yang ditangkap Densus 88 merupakan mahasiswa UB.
“Bagaimanapun itu adalah mahasiswa kami dan sedang dalam proses belajar di UB. Angkatan tahun 2109 berarti sekarang yang bersangkutan semester ke-6,” jelasnya.
Selama di kampus, mahasiswa tersebut termasuk sebagai mahasiswa dalam kategori cerdas. Hal ini dibuktikan dengan Indeks prestasi di atas 3. Sehingga, apa yang terjadi saat ini sangatlah disayangkan oleh pihak kampus.