Katib NU Jatim Menyayangkan Pemilihan Ketua PBNU Tidak Melalui Sistem Ahwa

JAKARTA-Sidang Pleno Komisi Organisasi pada Munas Alim Ulama-Konferensi Besar NU 24-26 September 2021 di Jakarta memutuskan bahwa pemilihan Ketua Umum PBNU dan ketua tanfidziyah di seluruh tingkatan tetap menggunakan sistem pemilihan langsung melalui PCNU. Model Ahlul Halli wal Aqdli (AHWA) sebagaimana diusulkan Pengurus Wilayah NU Jawa Timur tidak dikabulkan forum.

KH Syafrudin Syarif, Katib Syuriyah NU Jatim dilansir dari Aula menjelaskan “Sebenarnya kami sangat berharap di forum Munas dan Konbes NU ini usulan agar pemilihan Ketua Umum PBNU dapat juga dilakukan dengan model AHWA,”

Bacaan Lainnya

Beliau menjelaskan, jika pemilihan ketua umum dilakukan secara langsung dan terbuka nantinya juga akan diikuti ketua di setiap level. Disisi lain,  Kiai Syafrudin kemudian memaparkan sejumlah fakta bahwa ada kepengurusan di salah satu kabupaten yang ternyata kepengurusannya tidak kompak. Antara rais syuriyah dan ketua tanfidziyah tidak sejalan.

“Dalam pandangan kami, hal tersebut terjadi lantaran ketua memiliki legitimasi yang sama dengan rais,” ungkapnya.

Karena itu, sejak awal PWNU Jatim bersikukuh mengusulkan pemilihan ketua dilakukan dengan model AHWA. Tentunya hal tersebut berdasar kenyataan yang terjadi di lapangan. “Pertimbangan lain, sistem voting untuk pemilihan ketua umum akan mengurangi, bahkan mendegradasi supremasi syuriyah,” tegas Kiai Syafruddin.

Namun demikian, palu sudah diketok dan Munas-Konbes NU memutuskan bahwa pemilihan Ketum PBNU dilakukan dengan pemilihan langsung. Sementara untuk pemilihan Rais Aam sepakat tetap menggunakan sistem sebagaimana diputuskan di Muktamar ke-33 NU di Jombang, yakni AHWA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *