JAKARTA – Konferensi Besar (Konbes) NU 20-21 Mei mendatang bakal mengesahkan tiga jenjang kaderisasi baru Nahdlatul Ulama. Diantaranya adalah PD-PKPNU atau Pendidikan Dasar Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama, PKMNU atau Pendidikan Kader Menengah Nahdlatul Ulama dan Pelatihan tingkat tinggi yaitu AKN-NU atau Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama. Namun bagaimana dengan nasib alumni PKPNU dan MKNU sebelumnnya?
Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) Ulil Abshar Abdalla memastikan, setelah sistem kaderisasi baru diluncurkan atau diputuskan di dalam Konbes NU 2022 pada akhir pekan ini, tidak lantas meniadakan para kader di seluruh Indonesia yang sudah mengikuti pengaderan di PKPNU dan MKNU.
“Seluruh kader yang dulu pernah dikader melalui PKPNU dan MKNU masih diakui,” katanya dalam situs resmi NU.
Namun, nantinya para alumni harus mendaftar ulang sebagai bentuk pendataan ulang seluruh kader penggerak NU. Namun, bagaiamana tata cara pelaporannya, itu masih dalam rancangan tim.
“Mereka harus melakukan pendaftaran ulang. Jadi mereka harus melapor. Nanti kita akan membuat mekanisme untuk pelaporan ini supaya mereka bisa didata,”
Dengan demikian, Gus Ulil menjelaskan bahwa pengaderan yang telah ditempuh para kader NU pada masa lalu tidak menjadi sia-sia. “Jadi sertifikat yang sudah diperoleh oleh teman-teman yang dulu pernah mengikuti pengaderan dari dua jalur ini (PKPNU dan MKNU) masih diakui,” pungkasnya.
Ia mengaku selama dua hari ini, PBNU mengundang sekitar 60-an instruktur kaderisasi di tingkat nasional untuk mendiskusikan konsep dan model pengkaderan baru.
“Alhamdulillah, berkat dedikasi banyak teman, akhirnya sistem pengkaderan baru sudah terbentuk dan siap di-“launching Ketum PBNU memberi tenggat: tanggal 1 Dzul Qa’dah yaitu tanggal 1 atau 2 Juni, pengkaderan dengan sistem baru sudah harus “kick off”. Kami harus bekerja keras mengejar tenggat ini,” terangnya dalam akun media sosial Facebook.