JAKARTA – Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul terpilih sebagai sekretaris jenderal (sekjen) Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU). Hal ini disampaikan Gus Yahya saat mengumumkan pengurus PBNU periode 2022-2027 yang disiarkan melalui akun YouTube TVNU, Rabu (12/2/2022).
Atas posisi Sekjen PBNU tersebut, muncul pertanyaan, apakah Gus Ipul akan tetap menjadi Wali Kota Pasuruan atau harus mengundurkan diri?
Menjawab hal tersebut, Gus Yahya mengatakan, PBNU akan segera memproses syarat-syarat yang terkait dengan kepengurusan termasuk posisi Sekjen Gus Ipul yang masih menjabat sebagai wali kota akan diproses setelah pengumuman kepengurusan PBNU 2022-2027. Namun, Gus Yahya tidak memberikan jawaban yang jelas bahwa Gus Ipul harus mundur atau bisa tetap menjabat sebagai wali kota.
“Sebagai acuan norma umum, syarat-syarat atau hal-hal yang terkait kepengurusan akan proses segera sesudah ini termasuk apabila ada sekjen yang masih wali kota, nah ini bagaimana. Ini nanti akan segera proses,” kata Gus Yahya.
Selain Gus Ipul, Khofifah Indar Parawansa juga menjabat sebagai Ketua PBNU. Selain itu, Politisi Golkar, Nusron Wahid menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PBNU. Selain mantan Ketua Umum GP Ansor itu, sejumlah nama lain yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PBNU, yakni Sekjen Kemenag Nizar Ali, Habib Muhammad Hilal Al Aidid, dan KH Zulfa Musthofa. Sementara, untuk posisi bendahara umum, Gus Yahya memilih Ketua Umum BPP HIPMI, Mardani H Maming.