Di Balik Satir “Khamr”!(Melirik kata Khamr dalam Bahasa Arab)

Oleh: Halimi Zuhdy

Sudah sama-sama mafhum, khamr (miras) adalah minuman meracau dan mengacau, walau tidak dapat dipungkiri ada faidah di dalamnya. Tetapi, mudharatnya akstar (lebih besar) dari pada manfaatnya.

Bacaan Lainnya

Beberapa bulan yang lalu, saya minta pijet pada seorang pemuda, ia berperawakan kecil, tapi tangannya kuat mencengkram, jari-jarinya lihai menari-nari di punggung dan betis. Setiap kali saya minta pijet, mulut ini tidak bisa diam, saya menanyakan aktifitasnya, pekerjaannya, dan obrolan santai lainnya.

Saya sangat kaget, ketika pemuda ini membeberkan masa lalunya, sampai ia dikeluarkan dari pesantren. Ia terjerat miras (khamr), bila ada masalah mendera, teman yang paling dekat adalah miras, setelah menegaknya ia terasa terbang, bahkan dapat melupakan berbagai masalah yang menerpa hidupnya, tapi ia tidak sadar sudah berapa perbuatan keji yang dilakukan ketika miras mengalir di kerongkongannya.ia merasakan seperti ada tirai yang menghalangi dari berbagai masalah, tetapi setelah ia sadar, masalah itu muncul Kembali, bahkan lebih berat. “Ia benar-benar dapat menutup pikiran, mata dan hati saya Pak” ungkap pemuda itu ketika jari-jarinya menyelesakan tugas terakhirnya di leher saya.

Saya tidak banyak berkenalan dengan pemabuk, hanya yang sering terngiang di telinga saya adalah cerita Syekh Barsiso, cerita yang saya dengar sejak duduk di sekolah madrasah Ibtidaiyah, cerita seorang alim yang memiliki santri sakti dan semuanya bisa terbang.

Syekh ini tidak pernah melakukan dosa, hanya saja tidak kuat berpuasa, tetapi miras (khamr) dapat merubah semuanya. Bermula mabuk, nafsu yang kemudian bangkit, wanita yang dititipkan kepadanya tidak luput dari permainannya, zina pun terjadi, karena takut ketahuan, wanita tadi dibunuh, singkat cerita syekh ini pun berakhir di tiang eksekusi karena perbuatannya, dan meninggal dalam keadaan kafir.

Dari cerita di atas, miras tidak berhenti hanya dengan menyeruput dan menegak minuman, tetapi menjadi sumber dari berbagai keburukan lainnya.

*****


Sumber: duniahalal.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *