MALANG – Dalam suasana hangat dan cerah, bertempat di Kantor Pimpinan Cabang Nadlatul Ulama (PCNU) Kota Malang, Kamis (09/12/21), anggota Komisi X DPR RI M. Hasanuddin Wahid, M.Hum, yang akrab disapa Cak Udin dari Fraksi PKB mengadakan kegiatan sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (JKN-BPJS) kepada warga NU se-Kota Malang khususnya bagi warga yang kurang mampu.
Anggota DPR RI Dapil Jatim V (Malang Raya) tersebut mengajak seluruh pengurus NU untuk mendorong dan memfasilitasi warga nahdliyin di Kota Malang agar terdaftar pada program JKN BPJS.
Kegiatan Sosialisasi JKN-BPJS dihadiri lebih dari 150 pengurus MWCNU, Pengurus Ranting, Pengurus Perempuan Bangsa dan Banser se-Kota Malang. Hadir juga dalam kegiatan Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Gandung Sudjatmiko sebagai narasumber.
“JKN-BPJS ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam meningkatkan layanan Kesehatan untuk masyarakat. Karena itu, kita sebagai warga NU harus mendukung dan sekaligus memanfaatkannya secara maksimal,” ajak Cak Udin.
Anggota Dewan asal Kota Batu itu juga menjelaskan, menjadi peserta JKN merupakan bentuk implementasi kewajiban kita sebagai umat islam dalam memelihara jiwa hifdzun nafs. Lebih lanjut, Cak Udin menyampaikan bahwa dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini hifdzun nafs harus juga dilakukan secara kolektif.
“Dimasa pandemi Covid-19 sekarang ini, hifdzun nafs sabagai bagian dari maqashid asy syari’ah yang menjadi pedoman perjuangan PKB tidak bisa dijalankan person by person, melainkan harus bersama-sama. Perlu saling menjaga, saling mengingatkan dan saling membantu.” ungkap Cak Udin.
Senada dengan itu, Gandung menyampaikan, menjadi peserta JKN-BPJS merupakan kewajiban bagi seluruh warga Indonesia sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang. Bagi Masyarakat yang mampu dapat mendaftar sebagai Peserta JKN BPJS Mandiri. Sedangkan, bagi masyarakat yang masuk ke dalam kategori prasejahtera, pemerintah akan menanggung biaya iuran melalui jalur peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), baik itu menggunakan APBN maupun APBD.
Lebih lanjut Gandung menyampaikan sebagai komitmen peningkatan layanan BPJS, saat ini kanal layanan administrasi terus ditambah. Selain melalui kantor cabang Kota Malang, peserta JKN juga dapat memanfaatkan berbagai media yang telah disiapkan untuk memudahkan akses masyarakat atas layanan Kesehatan dari BPJS.
“Kami berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan layanan BPJS di masyarakat lewat berbagai kanal layanan yang kami sediakan.” tutup Gandung.
1 Komentar