Berikut 10 Kota Paling Toleran di Indonesia 2020

JAKARTA-Baru-baru ini Setara Institute mengeluarkan lapotan terkait indeks kota toleran (IKT) di Indonesia. Studi terkait indeks kota toleran ini dilaksanakan sepanjang 2020 pada 94 entitas kota di Indonesia.

Tujuan dari IKT ini adalah untuk memberikan baseline dan status kinerja pemerintah kota dan pengetahuan bagi masyarakat tentang kondisi toleransi di 94 kota di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Pengukuran yang dilakukan SETARA Institute menggunakan paradigma negative rights sesuai dengan karakter kebebasan beragama, berkeyakinan.

Selain pendekatan negatif, Indeks Kota Toleran juga memeriksa tindakan positif pemerintah kota dalam mempromosikan toleransi, baik yang tertuang dalam kebijakan, pernyataan resmi, respon atas peristiwa, maupun upaya membangun budaya toleransi di masyarakat.

Inilah jumlah kota yang masuk dalam rangking 10 besar kota Toleran berdasarkan hasil laporan SETARA Institute.

Salatiga dengan skor 6,717, Singkawang 6,450, Manado 6,200, Tomohon 6,183, Kupang 6,037, Surabaya 6,033, Ambon 5,733, Kediri 5,583, Sukabumi 5,546 dan Bekasi 5,530.

Menariknya, 5 dari 10 kota paling toleran di tanah air berada di wilayah Indonesia Timur. Penilaian tersebut mengacu pada empat indikator capaian pada masing-masing kota. Empat faktor tersebut diantaranya:

A) Regulasi Pemerintah Kota; Indikator pertama, Rencana pembangunan dalam bentuk RPJMD dan produk hukum pendukung lainya dan indikator kedua, kebijakan diskriminatif.

B) Tindakan Pemerintah; Indikator ketiga, pernyataan pejabat kunci tentang peristiwa intoleransi dan indikator keempat, tindakan nyata terkait peristiwa.

C) Regulasi Sosial; Indikator kelima, peristiwa intoleransi dan indikator keenam, dinamika masyarakat sipil terkait peristiwa intoleransi.

D) Demografi Agama; Indikator ketuju, heteregonitas keagamaan penduduk dan indikator kedelapan, Inklusi sosial keagamaan.

Selain itu, dalam melakukan scoring pada rubrik sub-sub indikator, sebagaimana IKT 2018, SETARA Institute memasukkan aspek, gender, inklusi sosial, dan partisipasi masyarakat sipil, sebagai pertimbangan yang dinilai.

Pewarta: Malik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *